BAB I
PENDAHULUAN
A.    LATAR BELAKANG
Setiap masyarakat senantiasa mempunyai penghargaan tertentu terhadap hal-hal tertentu dalam masyarakat yang bersangkutan. Penghargaan yang tinggi terhadap hal-hal tertentu, akan menempatkan hal tersebut pada kedudukan yang lebih tinggi dari hal-hal lainnya. Misalnya jika masyarakat menghargai kekayaan material dari pada kehormatan maka mereka yang memiliki kekayaan tinggi akan menempati kedudukan yang tinggi dibandingkan pihak-pihak lainnya. Gejala tersebut akan menimbulkan lapisan masyarakat yang merupakan pembedaan posisi seseorang atau suatu kelompok dalam kedudukan berbeda-beda secara vertikal.
Secara teoritis, semua manusia dapat dianggap sederajat, namun dalam realitanya hal tersebut tidak demikian adanya. Pembedaan atas lapisan merupakan gejala universal yang merupakan bagian sistem sosial setiap masyarakat. Sistem lapisan dengan sengaja dibentuk dan disusun untuk mengejar suatu tujuan bersama. Sehingga suatu organisasi masyarakat tidak akan pernah lepas dari terbentuknya lapisan sosial dalam masyarakat tersebut.
Sistem lapisan dalam masyarakat dalam sosiologi dikenal dengan sebutan stratifikasi sosial (social stratification). Ini merupakan pembedaan masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat. Kelas sosial tersebut dibagi dalam tiga kelas yaitu kelas atas (upper class), kelas menengah (middle class)  dan kelas bawah (lower class).
Adanya lapisan masyarakat sangat berperan penting dalam aktivitas sosial individu atau kelompok dalam suatu organisasi sosial. Tanpa lapisan sosial dalam masyarakat maka masyarakat itu akan menarik untuk dilihat, dikenal, dan dipelajari.
Lapisan masyarakat sudah ada sejak dulu, dimulai sejak manusia itu mengenal adanya kehidupan bersama dalam suatu organisasi sosial. Lapisan masyarakat mula-mula didasarkan pada perbedaan seks, perbedaan antara yang pemimpin dan yang dipimpin, golongan budak dan bukan budak, pembagian kerja bahkan pada pembedaan kekayaan. Semakin maju dan rumit teknologi suatu masyarakat, maka semakin kompleks sistem lapisan masyarakat.
B.     RUMUSAN MASALAH
1.      Apa yang di maksud dengan stratifikasi sosial?
2.      Sebutkan bentuk-bentuk stratifikasi sosial !
3.      Jelaskan bagaimana terjadi stratifikasi sosial dalam masyarakat !
4.      Sebutkan sifat sistem stratifikasi sosial !
5.      Sebutkan unsur-unsur stratifikasi sosial !
6.      Apa yang menjadi dasar dari terbentuknya pelapisan sosial ?
7.      Jelaskan pendekatan apa yang digunakan dalam perspektif tentang stratifikasi sosial !
8.      Bagaimana cara mempelajari stratifikasi sosial ?
9.      Sebutkan fungsi stratifikasi sosial !
10.  Sebutkan teori dalam stratifikasi sosial !
C.    TUJUAN
1.      Dapat memahami pengertian stratifikasi sosial
2.      Dapat mengetahui bentuk-bentuk stratifikasi sosial
3.      Untuk mengetahu bagaimana terjadi stratifikasi sosial dalam masyarakat
4.      Dapat mengetahui sifat sistem stratifikasi sosial
5.      Mengetahui unsur-unsur stratifikasi sosial
6.      Dapat mengetahui dasar-dasar pelapisan sosial
7.      Mengetahui perspektif tentang stratifikasi sosial
8.      Untuk mengetahui cara mempelajari stratifikasi sosial
9.      Dapat memahami fungsi stratifikasi sosial dalam masyarakat
10.  Untuk mengetahui teori stratifikasi sosial.
BAB II
PEMBAHASAN
1.      Pengertian Stratifikasi Sosial
            Stratifikasi sosial dapat di definisikan sebagai perbedaan masyarakat berdasarkan setatus yang dimilikinya.
            Pitirim A. Sorokin (dalam Baharuddin) mengatakan bahwa stratifikasi sosial adalah pengelompokan atau perbedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas yang bertingkat, kelas tinggi, menengah, dan rendah. Pemilikan terhadap sesuatu yang berharga merupakan bibit yang menimbulkan adanya sistem pelapisan dalam masyarakat.[1]
            Menurut R. K. Kelsal dan H. M. Kelsal ( dalam Abdullah idi) bahwa pada suatu masyarakat merupakan suatu hal yang ditandai adanya ketidak samaan struktur (structured inequality) yang tampak pada sejumlah pengaturan institusi social pada suatu masyarakat. Stratifikasi social atau pelapisan social pada dasarnya berbicara tentang penguasaan sumber-sumber social. Sumber social segala sesuatu yang oleh masyarakat dipandang sebagai suatu yang berharga. tetapi terbatas dalam jumlah sehingga memperolehnya diperlukan usah-usaha tertentu. Terjadinya stratifikasi social dikarenakan tidak adanya keseimbangan antara hak dan kewajiban sehingga rasa tanggung jawab social berkurang lalu dilanjutkan adanya ketimpangan pe milikan nilai atau harga. Akibatnya, sesama anggota kelompok sosial menilai dan memilih-milih yang akhirnya tersirat dan dan diakui adnya perbedaan, pada akhirnya munculah strata. Bentuk pelapisan dalam masyarakat berbeda banyak sekali, tetapi pelapisan itu tetap ada.
                        Sedangkan menurut Syahrial  Syarbani dan dkk (dalam Abdullah idi) stratifikasi sosial adalah sebuah konsep yang menunjukan adanya perbedaan dan/atau pengelompokan suatu kelompok sosial (komunitas) secara bertingkat. Minsalnya, dalam komunitas tersebut terdapat strata tinggi, strata sedang, dan strata rendah.[2]
2.      Bentuk-Bentuk Stratifikasi Sosial
            Menurut Ralph Lipton            (dalam Baharuddin) Pertama, stratifikasi berdasarkan usia, stratifikasi sosial sangat menentukan hak dan wewenang dari mereka yang menjadi anak sulung dan yang bukan dalam sistem kerajaan inggris minsalnya, anak sulung memiki hak untuk menjadi putra mahkota menggantikan kedudukan raja dikemudian hari.
            Kedua, stratifikasi sosial berdasarkan jenis kelamin. stratifikasi ini menentukan hak dan wewenang antara anak laki-laki dan perempuan. dalam masyarakat yang menganut sistem patriarkat, anak laki-laki mempunyai wewenang yang lebih besar untuk mewariskan kekayaan ornag tua sebaliknya, dalam masyarakat sistem matrilenial, wanita memiliki hak yang lebih luas dibandingkan anak laki-laki.
            Ketiga, stratifikasi sosial berdasarkan hubungan kekerabatan. stratifikasi ini menentukan hak dan wewenang dari seseorang ayah, ibu, paman, dan anak serta keponakan dalam kehidupan keluarga.
            Keempat, stratifikasi berdasarkan keanggotaan dalam masyarakat. stratifikasi yang berhubungan dengan etnis, agama, dan golongan dalam masyarakat. stratifikasi ini bersifat horizontal
            Kelima, stratifikasi berdasarkan pendidikan. stratifkiasi berdasarkan tingkat pendidikan yang dimiliki seseorang. semakin tinggi tingkat pendidikan yang dimilikinya, semakin tinggi tingkat sosial seseorang.
            Keenam stratifikasi berdasarkan pekerjaan. stratifikasi ini tergantung jabatan seseorang dalam pekerjaan, ada yang berkedudukan sebagai menejer dan ada yang berkedudukan sebagai pekerja biasa.
            Ketujuh, stratifikasi berdasarkan tingkat perekonomian yang dimiliki seseorang. ada yang berkedudukan sebagai kelas atas, menengah dan ada kelas bawah.[3]
            Strata sosial rendeah meliputi keluarga ekonomi lemah buruh tani, pedagang kecil, karyawan harian, berpendidikan formal rendah, tempat tinggal sederhana dan kurang baik, perhatia pada pemenuhan kebutuhan hari ini, jangkauwan hari esok terbatas, anak diarahkan segera lepas dari tanggung jawab, produktivitas rendah, taat, tahan penderitaan, memasukkan ke sekolah yang kurang bermutu.
            Strata sosial menengah bercirikan: penghasilan melebihi penghasilan hidup, biasa menabung, terpelajar, pendidikan sebagi alat kemajuan, mengandrungi masa depan lebih baik, menyekolahkan anak dalam waktu yang panjang dan sekolah bermutu tinggi.
      Strata sosial tinggi, yakni keluarga lapisan atas dengan ciri-ciri: kehidupan ekonomi sangat baik, kaya raya, berwibawa, tidk khawatir ke hidupan ekonomi di kemudian hari, mempertahankan setatus, pendidikan formal tidak di pandang sebagai alat mencapai kemajuan. perbedan atau pengelompokan ini didasarkan pada adanya suatu simbol-simbol tertentu yang dianggap berharga dan bernilai, baik berharga atau bernilai sosial,  ekonomi, politik, hukum, budaya, maupun dimensi lainya dalam dalam suatu klompok sosial (komunitas).[4]
3.      Terjadi Stratifikasi Sosial Dalam Masyarakat
            Menurut Narwoko Dan Suyanto (dalam Baharuddin) terjadi pelapisan sosial dalam masyarakat dapat di bedakan menjadi dua macam, yaitu sistem pelapisan yang terjadi dengan sendirinya. artinya tanpa disengaja, dan sistem pelapisan yang terjadi dengan disusun untuk mencapai suatu tujuan tertentu.
            Stratifikasi sosial yang terjadi dengan sendirinya atau tidak sengaja minsalnya, lapisan yang didasarkan pada umur, jenis kelamin, kepandaian, sifat keaslian keanggotaan kerabat kepala masyarakat, mungkindalam batas-batas tertentu berdasarkan harta.
            Sedangkan lapisan sosial yang terjadi dalam masyarakat yang sengaja disusun untuk mencapai tujuan tertentu biasanya berkaitan dengan pembagian kekuasaan dan wewenang yang resmi dalam organisasi formal seperti pemerintah perusahaan, partai politik, angkatan bersenjata, dan lain sebagainya.
            Alasan-alasan terjadinya lapisan-lapisan dengan sendirinya antara lain adalah tingkat umum ( senior), kepandaian, sifat keaslian keanggotaan kerabat seorang kepala masyarakat, juga mungkin kekayaan,. minsalnya, pada masyarakat yang hidup berburu, alasan utama yang dipakai dalam pelapisan masyarakat adalah kepandaian berburu. sedangkan pelapisan sosial yang sengaja disusun untuk mengejar tujuan bersama biasanya berkaitan dengan pembagian kekeuasaan dan wewenang yang resmi dalam organisasi formal, seperti pemerintah atau perusahaan.[5]
4.      Sifat Sistem Stratifikasi Sosial
            Dilihat dari sifatnya, ada dua sifat dari sistem pelapisan sosial dalam masyarakat, yaitu: bersifat tertutup ( closed social stratificationi), dan bersifat terbuka (open social stratificatio),
            Pelapisan sosial tertutup bercirikan sulitnya seseorang untuk berpindah dari dari satu lapisan ke lapisan lain. Contohnya sistem stratifikasi sosial tertutup adalah kasta pada masyarakat India.
            Sedangkan stratifikasi sosial terbuka, setiap anggota masyarakat mempunyai kesempatan untuk berpindah ke lapisan yang lain (lebih tinggi). Hal ini dapat dilakukan dengan usaha berdasarkan kecakapannya sendiri[6]
            Sistem lapisan yang bersifat tertutup membatasi kemungkinan berpindahnya seseorang dari satu lapisan ke lapisan yang lain, baik yang merupakan gerak ke atas atau ke bawah. Di dalam sistem yang demikian, satu-satunya jalan menjadi anggota suatu lapisan dalam masyarakat adalah kelahiran. Sebaliknya di dalam sistem terbuk, setiap anggota masyarakat mempunyai kesempatan untuk berusaha dengan kecakapan sendiri untuk naik lapisan. Atau, bagi mereka yang tidak beruntung jatuh dari lapisan yang atas ke lapisan yang di bawahnya. Pada umumnya sistem terbuka ini memberi peransang yang lebih besar kepada seiap anggota masyarakat untuk dijadikan landasan pembangunan masyarakat daripada sistem tertutup.[7]
5.      Unsur- unsur stratifikasi social
            Unsur-unsur stratifikasi sosia sebagai berikut:
a.      Kedudukan (status)
            Kadang-kadang dibedakan antara pengertian kedudukan (status) dengan kedudukan sosial ( social status). Kedudukan diartikan sebagai tempat atau posisi sesorang dalam suatu kelompok sosial. Kedudukan sosial artinya adalah tempat seseorang secara umum dalam masyarakatnya sehubungan dengan orang lain, dalam arti lingkungan pergaulannya, prestisenya,dan hak-hak serta kewajiban- kewajibannya. Untuk lebih mudah mendapatkan pengertiannya, kedua istilah tersebut di atas akan dipergunakan dalam arti yang sama dan digamabarkan dengan istilah “kedudukan” (status) saja.
            Secara abstrak, kedudukan berarti tempat seseorang dalam suatu pola tertentu. Dengan demikian, seseorang dikatakan mempunyai beberapa kedudukan karena seseorang biasanya ikut serta dalam dalam berbagai pola kehidupam pngertian tersebut menunjukkan tempatnya sehubungan dengan kerangka masyarakat secara menyeluruh. Kedudukan tuan A sebagai warga masyarakat merupakan kombinasi dari segenap kedudukannya sebagai guru, kepala sekolah, ketua rukun tetangga, suami nyonya B, ayah anak-anak, dan seterusnya.
            Masyarakat pada umumnya mengembangkan dua macam kedudukan, yaitu sebagai berikut
            Ascribed status, yaitu kedudukan seseorang dalam masyarakat memerhatikan perbedaan-perbedaan rohaniah dan kemampuan. Kedudukan tersebut diperoleh karena kelahiran, minsalnya kedudukan seorang bangsawan adalah bangsawan pula. Seseorang warga kasta Brahmana di India memperoleh kedudukan demikian karena orang tuanya tergolong dalam daam kasta yang bersangkutan.
            Achieved status adalah kedudukan yang dicapai seseorang dengan usaha- usaha yang disengaja. Kedudukan ini tidak diperoleh atas dasar kelahiran. Akan tetapi, bersifat terbuka bagi siapa saja, tergantung dari kemampuan masing-masing dalam mengajar serta mencapai tujuan-tujuannya.
            Kadang-kadang dibedakan lagi satu macam kedudukan, yaitu assigned satatus, yang merupakan kedudukan yang diberikan. Assigned-status sering mempunyai hubungan yang erat dengan achieved-satatus. Artinya suatu kelompok atau golongan memberikan keduudkan yang lebih tingi kepada seseorang yang berjasa, yang telah memperjuangkan sesuatu untuk memenuhi kebutuhan dan kepentingan masyarakat. Akan tetapi. Kadang-kadang kedudukan tersebut diberikan karena seseorang telah lama menduduki suatu kepangkatan tertentu, minsalnya seorang pegawai negeri naik pangkat secara reguler, setelah menduduki kepangkatan yang lama, selama jangka waktu yanng tertentu.
b.      Peranan (role)
            Peranan (role) merupakan aspek dinamis kedudukan (status). Apabila seseorang melaksanakan hak dan kewajibannya sesuai dengan kedudukannya, dia menjalankan suatu peranan. Pembedaan antara kedudukan dengan peranan adalah untuk kepentingan ilmu pengetahuan. Keduanya tak dapat dipisah-pisahkan karena yang satu tergantung pada yang lain dan sebaliknya. Tak ada peranan tanpa kedudukan atau kedudukan tanpa peranan.
            Peranan yang melekat pada diri seseorang harus dibedakan dengan posisi dalam pergaulan masyarakat. Posisi seseorang dalam masyarakat (yaitu social-position) merupakan unsur statis yang menunjukan tempat individu pada organisasi masyarakat. Peranan lebih menunjukan pada fungsi, penyusuaian diri, dan sebagai suatu peroses. Jadi, seseorang menduduki suatu posisi dalam masyarakat serta menjalankan suatu peran. Peranan mencakup tiga hal, yaitu sebagai berikut.
            Peranan meliputi norma-norma yang dihubugkan dengan posisi atau tempat seseorang dalam masyarakat. Peranan dalam arti ini merupakan ragkaian peraturan-peraturan yang membimbung seseorang dalam kehidupan kemasyarakatan
            Peranan merupakan suatu konsep tentang apa yang dapat dilakukan oleh individu dalam masyarakat sebagai organisasi.
            Peranan juga dapat dikatakan sebagai prilaku individu yang penting bagi struktur sosial masyarakat.[8]
6.      Dasar-Dasar Pelapisan Sosial
            Stratifikasi sosial didasarkan pada kriteria yang umum dipakai untuk menggolongkan anggota masyarakat kedalam lapisan-lapisan dalam masyarakat antara lain, seperti :
a.       Faktor ekonomi
      Faktor ekonomi dalam pelapisan sosial merupakan faktor utama yang paling banyak menentukan dalam proses pelapisan masyarakat. Pelapisan sosial berdasarkan ekonomi berarti kita membedakan orang menurut kesempatan yang dimilikinya dalam bidang ekonomi. Kesempatan – kesempatan itu antara lain dapat dilihat dari pendapatan yang diperoleh setahun, kekayaan yang dimiliinya sekarang yang dapat dipergunakan sewaktu-waktu untuk meningkatkan kehidupan ekonominya.
b.      Faktor seks ( jenis kelamin)
      Jenis kelamin merupakan kategori sosial yang diperoleh manusia sejak lahir, artinya tidak diperoleh atas dasar usaha yang disengaja. Dari tinjauan sosiologis, pembicaraan faktor jenis kelamin dalam pelapisan sosial tidak bermaksud untuk menguraikan factor-faktor biologis yang membedakan pria dan wanita, tetapi pembicaraan lebih ditunjukkan pada hubungan antara faktor jenis kelamin dengan ketiga dimensi sosial.
      Ada kecendrungan bahwa pria memiliki kesempatan yang lebih banyak dibandingkan dengan wanita dengan kata lain, kedudukan wanita dipandang lebih rendah oleh beberapa masyarakat dibanding pria. Pemikiran-pemikiran yang membedakan kedudukan dan peran berdasrkan jenis kelamin atau disebut gender. Masyarakat perdesaan membatasi kiprah anak putrinya dalam hubungan sosial. Budaya pingit masyarakat jawa sangat menunjukkan pola stratifikasi sosial berdasrkan jenis kelamin yang begitu jelas. Karena itu timbul usaha-usaha emensipasi seperti yang dimotori oleh kartini dan dewi sartika.
c.       Faktor usia
      Meskipun faktor usia tidak selalu mempunyai hubungan dengan ketiga dimensi pelapisan sosial, namun ada baiknya disini dikemukakan juga pertimbangan ini didasarkan atas kenyataan bahwa beberapa masyarakat perdesaan di indonesia mempunyai kecendrungan menganggap makin tua sesseorang makin tinggi statusnya. Sebetulnya hubungan positif antara usia dengan ketiga dimensi status yang kita bicarakan adalah pandangan bahwa makin tua seseorang makin bijaksana dia.
      Proses menghargai orang tua dalam budaya indonesia melahirkan budaya paternalistic. Sifat paternalistic ditunjukkan dengan dihormatinya orang tua tidak hanya dalam kehidupan keluarga tetapi juga dalam bidang pemerintahan, hukum dan politik.
d.      Faktor pendidikan
      Keberadaan kaum terdidik atau kaum cendikia dikalangan ma.yarakat memperoleh tempat tersendiri dalam lapisan sosial masyarakat desa. Beberapa waktu lalu, orang yang mempunyai gelar pendidikan tertentu dianggap mengetahui segala hal yang tidak diketahui penduduk desa, kepada orang-orang terdidik itu mereka bertanya.
      Orang-orang terdidik umumnya mempunyai hubungan sosial yang lebih luas, informasi yang lebih banyak, sehingga mudah menerima inovasi baru.. karena itu, para terdidik ini mudah menyesuaikan diri dengan perubahan – perubahan sosial yang dialaminya. Aspek – aspek ini diberi nilai yang lebih oleh orang lain dan mendudukkan para terdidik itu ke kedudukan yang lebih tinggi.
e.       Kekuasan
      Orang yang mempunyai kekuasaan atau wewenang yang besar akan masuk pada lapisan atas dan yang tidak mempunyai kekuasaan akan masuk lapisan bawah.
f.       Kehormatan
      Orang yang paling disegani dan dihormati akan dimasukkan kedalam lapisan atas. Dasar semacam ini biasanya dijumpai pada masyarakat tradisional.
7.      Perspektif Tentang Stratifikasi Sosial
Stratifikasi sosial atau pembedaan anggota masyarakat ke dalam berbagai kelas sosial ini sebenarnya diperlukan atau tidak ? jawaban terhadap pertanyaan ini bersifat relatif, tergantung dari mana sudut pandang kita melihatnya dan pendekatan macam apa yang akan kita pergunakan.
a.       Pendekatan Asumsi Dasar
                 Para penganut pendekatan fungsional biasanya akan menjawab bahwa pelapisan sosial adalah sesuatu yang inhern dan diperlukan demi kelangsungan sistem. Sedangkan penganut pendekatan konflik akan menjawab sebaliknya dan menyatakan bahwa timbulnya pelapis sosial sesungguhnya hanyalah ulah kelompok-kelompok elit masyarakat yang berkuasa untuk mempertahankan dominasinya. Jawaban kedua pendekatan ini wajar bertolak belakang karena keduanya memiliki asumsi dan pandangan yang memang berbeda.
Pendekatan fungsional dan konflik bertumpu pada dua tradisi yang didasari perbedaan asumsi tentang hakikat manusia dan masyarakat. Fungsionalis bertumpu kepada tradisi konservatif yang melihat stratifikasi sosial penting untuk memenuhi “kebutuhan sosial” masyarakat secara keseluruhan. Pandangan fungsional ini yakin bahwa tanpa adanya pelapisan sosial, masyarakat jutru akan kacau karena akan ada peran-peran sosial tertentu yang mengalami kekosongan pelaksanaan dan pemeran. Sementara dipihak lain, pendekatan konflik mempertanyakan eksistensi dan makna dari pengertian “kebutuhan sosial”. Penganut pendekatan ini umumnya curiga bahwa dibalik alasan pelapisan sosial itu dibutuhkan bagi kalangan sistem sosial sebenarnya barang dan jasa yang bernilai dan langka.
b.      Pendekatan Fungsional
Menurut Kingsley Davis dan Wilbert Moore (dalam Baharuddin), stratifikasi sosial dibutuhkan demi kelangsungan hidup masyarakat yang membutuhkan berbagai  macam jenis kebutuhan. Tanpa adanya stratifikasi sosial, masyarakat tidak akan terangsang untuk menekuni pekerjaan-pekerjaan sulit atau pekerjaan-pekerjaan yang membutuhkan proses belajar yang lama dan mahal. Stratifikasi sosial dibutuhkan juga kerena kebutuhan masyarakat untuk menempatkan orang-orang ke dalam posisi-posisi yang membutuhkan struktur sosial, dan kemudian mendorong mereka agar menjalankan tugas-tugas yang berhubungan dengan posisi tersebut.
8.      Cara Mempelajari Stratifikasi Sosial
Menurut Zanden (dalam Baharuddin), di dalam sosiologi dikenal tiga pendekatan dalam mempelajari stratifikasi sosial, yaitu  :
a.       Pendekatan Objektif
Pendekatan objektif artinya, usaha untuk memilah-milah masyarakat kedalam beberapa lapisan dilakukan menurut ukuran-ukuran yang obyektif berupa variable yang mudah diukur secara kuantitatif. Beberapa pakar demokratif, misalnya sering membagi masyarakat menurut ketegori umum, atau perbedaan beda penghasilan. Pihak yang dikategorikan menurut pendekatan obyektif mungkin saja mereka tidak menyadari atau menolak termasuk ke dalama kategori yang dibuat secara obyektif oleh pakat tersebut. Contohnya ketika pemerintah mengumumkan jumlah orang miskin di Indonesia tahun 1990 hanya tinggal sekitar 27 juta jiwa, banyak anggota masyarakat menolak atau tidak sadar bahwa mereka termasuk orang miskin.
c.       Pendekatan Subjektif
Pendekatan subjektif artinya, munculnya pelapisan sosial dalam masyarakat tidak diukur dengan kriteria-kriteria yang obyektif, melainkan dipilih menurut kesadaran subyektif warga masyarakat itu sendiri. Berbeda dengan pendekatan obyektif di mana peneliti bisa menyusun kategori statistik, untuk pendekatan subjektif yang tersusun adalah kategori sosial yang ditandai oleh kesadaran jenis. Seseorang menurut kriteria obyektif termasuk miskin, menurut pendekatan subyektif ini bisa saja dianggap tidak miskin kalau ia sendiri memang merasa bukan termasuk kelompok masyarakat miskin.
d.      Pendekatan Reputasional
Pendekatan Reputasional artinya, pelapisan sosial disusun dengan cara subyek penelitian diminta menilai status orang lain dengan jalan menempatkan orang lain tersebut ke dalam suatu skala tertentu. Untuk mencapai siapakah di desa tertentu yang termasuk kelas atas, peneliti yang menggunakan pendekatan reputasional bisa melakukannya dengan cara menanyakan kepada warga desa tersebut siapakan warga desa setempat yang paling kaya atau menanyakan siapakah warga desa setempat yang paling mungkin diminta pertolongan meminjamkan uang dan sebagainya.
9.      Fungsi Stratifikasi Sosial
           Pada umumnya orang beranggapan bahwa stratifikasi sosial menghambat kemajuan masyarakat/individu. Sebenarnya stratifikasi sosial mempunyai beberapa fungsi atau kegunaan. Menurut Astrid (dalam Baharuddin). Kingsley (1967) dan Wilbert Moore menjelaskan, bahwa fungsi-fungsi stratifikasi sosial adalah:
a.       Stratifikasi sosial menjelaskan kepada seseorang “tempat”nya dalam masyarakat sesuai dengan pekerjaan, menjelaskan kepadanya bagaimana ia harus menjalankannya dan sehubungan dengan tugasnya menjelaskan apa dan bagaimana efek serta sumbangannya kepada masyarakat.
b.      Karena peranan dari setiap tugas dalam setiap masyarakat berbeda-beda dengan seringkali adanya tugas yang kurang dianggap penting oleh masyarakat (karena beberapa pekerjaan meminta pendidikan dan keahlian terlebih dahulu) maka berdasarkan perbedaan persyaratan dan tuntutan atas prestasi kerja. Minsalnya memberi imbalan kepada yang melaksanakan tugas dengan baik dan sebaliknya “menghukum” yang tidak atau kurang baik. Dengan sendirinya terjadilah distribusi penghargaan, hal mana menghasilkan dengan sendirinya pembentukan stratifikasi sosial.
c.       Penghargaan yang diberikan biasanya bersifat ekonomik, berupa pemberian status sosial atau fasilitas-fasilitas yang karena distribusinya berbeda (sesuai dengan pemenuhan persyaratan dan penilaian terhadap pelaksanaan tugas) membentuk struktur sosial.
                                    Dengan sendirinya masyarakat akan terbentuk lapisan-lapisan yang didasarkan pemenuhan persyaratan tugas tadi. Akhirnya berdasarkan penilaian atas pemenuhan persyarata dan pelaksanaan tugasnya dalam masyarakat, akan terbentuk suatu pelembagaan yang dalam tingkat teratasnya `menguasai masyarakat dan menentukan distribusi dari penghargaan ini lebih lanjut. Lapisan-lapisan sosiologik dalam masyarakat ini akhirnya akan merupakan unsur penertiban danpengaturan pelaksanaan tugas masing-masing anggota dalam masyarakat dengan demikian melalui stratifikasi sosial terbentuklah stratifikasi politik.
                                    Meskipun demikian, dalam masyarakat yang mengalami perubahan sosial yang dahsyat, tidak selalu stratifikasi sosial berimpitan dengan stratifikasi politik, hal mana justru memberi sifat dinamika terhadap masyarakatnya dan merupakan masyarakat demokratis. Disamping unsur pembagian pekerjaan sebagai faktor penentu dalam pembentukan stratifikasi sosial, dikenal juga unsur biologik dan ras sebagai faktor pembentuknya. Suatu bangsa yang menjajah biasanya menempatkan diri pada lapisan masyarakat teratas, membatasi pekerjaan-pekerjaan tertentu untuk orang -orang dari ras tersebut.
                                    Disamping unsur-unsur obyektif, terdapad pula unsur subyektif, yaitu kesadaran manusia akan lapisan golongan masyarakatnya. Kesadaran ini dapat  tetapi dapat juga tidak-menyebabkan suatu perasaan senang dan puas diri. Menurut Richart Centers (dalam Baharuddin) unsur kesadaran akan lapisan sosial timbul karena : “comes from the individual’s feelings of identification with other who have imiliar backgrounds”.
                                    Menurut W. Lioyd Warner (dalam Baharuddin) Beberapa indikator tentang penilaian subyektif seseorang menempati lapisan masyarakat ialah :
a.       Bentuk rumah, kondisi perawatan rumah, tata kebun.
b.      Wilayah tempat tinggal atau lingkungan karena dianggap bahwa wilayah tempat tinggal menentukan status.
c.       Pekerjaan atau profesi dipilih seseorang menunjukkan keinginan ( identitas diri) dengan lapiosan masyarakat tertentu.
d.      sumber pendapatan menentukan status sosial seseorang.
                        Sehubung dengan ini perlu dijelaskan bahwa bukan jumlah uang yang diterima yang menentukan melainkan status yang dinikmati melalui sumber itu.[9]

10.  Teori Stratifikasi Sosial
a.      Teori fungsionalis
                  Sanderson (Mahmud dan Ija Suntana) para penganut teori fungsionalis membahas prihal kedudukan dan peranan dalam kajian stratifikasi sosial. Teori fungsionalis diajukan oleh Kingsley Davis dan Wilbert Moore.
                  Sunarto (dalam Mahmud dan Ija Suntana) penjelasan Davis dan Moore dikenal sebagai penjelasan fungsionalis karena menekankan fungsi setatus dalam masyarakat yang dinilai menunjang kesinambungan masyarakat.
                  Menurut teori ini, stratifikasi timbul dari kebutuhan fungsional dasar untuk terciptanya tatanan kehidupan sosial, sehingga stratifikasi sangat penting dan mutlak dalam kehidupan masyarakat.
                  Davis dan moore berpendapat bahwa untuk hidup dan berfungsi secara efektif, semua masyarakat menghadapi masalah dasar dalam mendorong anggota masyarakat untuk menepati posisi sosial yang penting. Keduanya percaya bahwa sebuah sistem stratifikasi merupakan mekanisme untuk menyelesaikan maslah yang dihadapi. Dengan demikian, stratifikasi sosial merupakan sistem insentif, sebagai alat untuk memotivasi orang agar mengemban tanggung jawab sosial. Bagi mereka yang berbakat dan bersediabekerja keras, berkorban, dengan tujuan mencapai jabatan penting, imbalan yang tinggi akan diperolehnya. Sebaliknya, bagi mereka yang tidak memiliki motivasi dan tidak terampil akan mempunyai peranan yang kicil dengan imbalan yang kecil pula.
b.      Terori kelompok setatus
                  Sanderson (dalam Mahmud dan Ija Suntana) teori kelompok setatus digagas oleh Max Weber. Weber percaya bahwa ada dua tipe kelompok stratifikasi sosial yang berperan penting dalam setiap sistem stratifikasi masyarakat, yaitu kelompok setatus dan partai. Kelompok status didefiniikan oleh Weber sebagai kelompok yang anggotanya mempunyai gaya hidup tertentu dan mempunyai tingkat penghargaan dan kehormatan sosial tertentu. Sebuah partai adalah sebuah asosiasi politik dan anggotanya melakukan dan mempunyai kekuatan sosial tertentu. Weber mengidentifikasi tiga asfek stratifikasi, yaitu kekayaan, kehormatan dan gaya hidup. Weber melihat bahwa pemilihan modal, kehormatan, dan kekuasaan dapat berdisi sendiri satu sama lain. Oleh karena itu, suatu kelompok yang mempunyai pemilikian modal belum tentu memiliki kedudukan yang tinggi dalam rangka setatus dan kekuasaan, seperti juga sebuah kelompok yang mempunyai setatus tinggi belum tentu memiki modal yang besar pula.[10]
c.       Teori para sosiologi muslim  
                  Baalbaki (dalam Mahmud dan Ija Suntana) dalam sosiologi islam, kedudukan dan peranan dikaji secara satu paket oleh para sosiolog muslim dengan kajian stratifikasi sosial. Gagasan mengenai stratfikasi sosial dalam ilmu sosial islam berbeda dengan gagasan mengenai stratifikasi sosial dalam ilmu sosial barat modern. Istilah Al-Quran, sebagai sumber teori stratifikasi sosial islam, yang berkenaan dengan makna stratifikasi sosial adalah darajah dan tabaqah. Istilah tersebut digunakan untuk menunjukan golongan masyarakat. Dalam kesusastraan Arab klasik, kata ini tidak mengandung arti suatu kelompok berpenghasilan khusus, dan digunakan untuk menyebut suatu masyarakat yang beragam keriteria pemikirannya.                             
                  Sementara itu, gagasan tentang perbedaan stratifikasi sosial tersiratkan dari Al-Quran, Surat Az-Zukhruf ayat 32
Artinya: “Apakah mereka yang membagi-bagi rahmat Tuhanmu? Kami telah menentukan antara mereka penghidupan mereka dalam kehidupan dunia, dan kami telah meninggikan sebahagian mereka atas sebagian yang lain beberapa derajat, agar sebagian mereka dapat mempergunakan sebagian yang lain. Dan rahmat Tuhanmu lebih baik dari apa yang mereka kumpulkan. (Az-Zuhruf [43]: 32).
            Para sosiologi Muslim seperti Syariati (dalam Mahmud dan Ija Suntana), menyebutkan bahwa Al-Quran mengakui kemajmukan kelompok sosial dalam masyarakat. Artinya Al-Quraan mengakui ada kelompok-kelompok istimewa yang memiliki prestise sosial lebih dibandingkan kelompok sosial lainnya. Bahkan, ajaran zakat pun merupakan bentuk pengakuan dari Al-Quraan terhadap kemajemukan kelompok sosial tersebut. Kemajemukan sosial itu ditujukkan untuk pembagian fungsi-fungsi sosial, sebagaimana diisyaratkan oleh potongan ayat di atas yang menyaratkan: agar sebagaian mereka dapat memanfaatkan sebagaian yang lain.[11]  



BAB III
PENUTUP
A.    KESIMPULAN
            Stratifikasi sosial dapat di definisikan sebagai perbedaan masyarakat berdasarkan setatus yang dimilikinya.
            Bentuk stratifikasi sosial Menurut Ralph Lipton (dalam Baharuddin)sebagai berikut: stratifikasi berdasarkan usia, stratifikasi sosial berdasarkan jenis kelamin, stratifikasi sosial berdasarkan hubungan kekerabatan, stratifikasi berdasarkan keanggotaan dalam masyarakat, stratifikasi berdasarkan pendidikan, stratifikasi berdasarkan pekerjaan, stratifikasi berdasarkan tingkat perekonomian.
            Stratifikasi sosial dalam masyarakat Menurut Narwoko dan Suyanto (dalam Baharuddin) terjadi pelapisan sosial dalam masyarakat dapat di bedakan menjadi dua macam, yaitu sistem pelapisan yang terjadi dengan sendirinya. artinya tanpa disengaja, dan sistem pelapisan yang terjadi dengan disusun untuk mencapai suatu tujuan tertentu.
            Sifat sistem stratifikasi sosial dilihat dari sifatnya, ada dua sifat dari sistem pelapisan sosial dalam masyarakat, yaitu: bersifat tertutup ( closed social stratificationi), dan bersifat terbuka (open social stratificatio),
            Unsur-unsur stratifikasi sosial yaitu kedudukan (status) dan peranan (role).
            Dasar-dasar pelapisan sosial, Stratifikasi sosial didasarkan pada kriteria yang umum dipakai untuk menggolongkan anggota masyarakat kedalam lapisan-lapisan dalam masyarakat antara lain, seperti: Faktor ekonomi, faktor seks ( jenis kelamin), faktor usia, faktor pendidikan, kekuasan, kehormatan.
            Perspektif Tentang Stratifikasi Sosial, Stratifikasi sosial atau pembedaan anggota masyarakat ke dalam berbagai kelas sosial ini sebenarnya diperlukan atau tidak? jawaban terhadap pertanyaan ini bersifat relatif, tergantung dari mana sudut pandang kita melihatnya dan pendekatan macam apa yang akan kita pergunakan, pendekatan asumsi dasar atau pendekatan fungsional.
            Cara Mempelajari Stratifikasi Sosial Menurut Zanden (dalam Baharuddin), di dalam sosiologi dikenal tiga pendekatan dalam mempelajari stratifikasi sosial, yaitu: Pendekatan objektif, pendekatan subjektif, pendekatan reputasional.
            Fungsi Stratifikasi Sosial, pada umumnya orang beranggapan bahwa stratifikasi sosial menghambat kemajuan masyarakat/individu. Sebenarnya stratifikasi sosial mempunyai beberapa fungsi atau kegunaan. Menurut Astrid (dalam Baharuddin). Kingsley (1967) dan Wilbert Moore menjelaskan, bahwa fungsi-fungsi stratifikasi sosial adalah:
                        Stratifikasi sosial menjelaskan kepada seseorang “tempat”nya dalam masyarakat sesuai dengan pekerjaan, menjelaskan kepadanya bagaimana ia harus menjalankannya dan sehubungan dengan tugasnya menjelaskan apa dan bagaimana efek serta sumbangannya kepada masyarakat.
                  Karena peranan dari setiap tugas dalam setiap masyarakat berbeda-beda dengan seringkali adanya tugas yang kurang dianggap penting oleh masyarakat (karena beberapa pekerjaan meminta pendidikan dan keahlian terlebih dahulu) maka berdasarkan perbedaan persyaratan dan tuntutan atas prestasi kerja.
                  Penghargaan yang diberikan biasanya bersifat ekonomik, berupa pemberian status sosial atau fasilitas-fasilitas yang karena distribusinya berbeda (sesuai dengan pemenuhan persyaratan dan penilaian terhadap pelaksanaan tugas) membentuk struktur sosial.
      Teori Stratifikasi Sosial, terdapat tiga teori stratifikasi sosial yaitu: teori fungsionalis, terori kelompok setatus dan teori para sosiolog muslim.
B.    SARAN
              Adanya makalah ini diharapkan dapat membantu pembaca mengetahui tentang stratifikasi sosial dalam masyarakat  lebih rinci. Namun, dalam pembuatan makalah ini masih banyak terdapat kesalahan, untuk itu kami menyarankan perbaikan.














DAFTAR PUSTAKA
Baharuddin. 2008. Sosiologi dan Pendidikan. Yogyakarta: Genta Press.
Abdullah Idi. 2011. Sosiologi Pendidikan, Individu, Masyarakat dan Pendidikan. Jakarta: Pt Rajagrafindo Persada.
Soerjono Soekanto. 2010 Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta: Pt Rajagrafindo Persada.
Mahmud dan Ija Suntana. 2012. Antropologi Pendidikan. Bandung: Cv. Pustaka Setia.






                [1] Baharuddin, Sosiologi dan Pendidikan, (Yogyakarta: Genta Press, 2008), hlm. 81.
                [2] Abdullah Idi, Sosiologi Pendidikan, Individu, Masyarakat dan Pendidikan, (Jakarta: Pt Rajagrafindo Persada, 2011), hlm. 177-178.
                [3] Baharuddin, Sosiologi dan…, hlm. 82-83.
                [4] Abdullah idi, Sosiologi Pendidikan, Individu …, hlm. 178.
                [5] Baharuddin, Sosiologi dan …, hlm. 83-84.
                [6] Ibid., hlm. 86-87.
                [7] Soerjono Soekanto, Sosiologi Suatu Pengantar, (Jakarta: Pt Rajagrafindo Persada, 2010), hlm. 202.
                [8] Ibid., hlm. 209-213.

                [9] Baharuddin, Sosiologi dan …, hlm. 90-98
                [10] Mahmud dan Ija Suntana, Antropologi Pendidikan, (Bandung: Cv, Pustaka Setia, 2012), hlm. 190-192.
                [11] Ibid., hlm. 194.

Komentar